Dana Desa dan Prioritas Pembangunan di Perdesaan


Pasal 80 ayat 4 Undang-undang nomor 60 tahun 2014 tentang Desa telah mengatur mengenai prioritas, program dan kebutuhan desa. Aspek penting dalam pembangunan desa itu mencakup 1) peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan dasar; 2) pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan berdasarkan kemampuan teknis dan sumber daya lokal yang tersedia; 3) pengembangan ekonomi pertanian berskala produktif, 4) pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk kemajuan ekonomi; dan 5) peningkatan kualitas ketertiban dan ketenteraman masyarakat Desa berdasarkan kebutuhan masyarakat Desa.
Uraian tersebut memperlihatkan luasnya cakupan program yang dapat dijalankan melalui Dana Desa, mulai dari layanan fisik hingga kualitas hidup yang bersifat non fisik. Keluasan program tersebut di satu sisi memberikan peluang bagi pemerintah desa untuk menyusun program, namun di sisi lain juga memberikan permasalahan dalam penentuan prioritas program yang akan dijalankan. Penentuan prioritas program harus dilakukan, karena Dana Desa memiliki keterbatasan besaran anggaran, sehingga program yang dijalankan harus merupakan program yang memiliki kemanfaatan optimal bagi masyarakat.
Penentuan Program Prioritas Melalui Pelibatan Aktif Masyarakat
Permasalahannya adalah, bagaimana mekanisme pemilihan prioritas program yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan desa? Memang telah terdapat mekanisme penyusunan program secara formal melalui musyawarah desa dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Namun masalahnya, mekanisme musyawarah seringkali bersifat kualitatif yang pengambilan keputusannnya cenderung didasarkan pada titik berat kekuasaan seseorang. Dasar pengambilan keputusan semacam ini seringkali membawa keputusan suatu program yang meleset dari kebutuhan riil yang diperlukan oleh desa. Program-program semacam itu selain memboroskan anggaran juga tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat karena ketidaktepatan program dan kebutuhan.
Salah satu metode kuantitatif untuk menemukenali kebutuhan pembangunan pada masyarakat perdesaan adalah metode yang dikenalkan oleh International Labour Organisation (ILO) melalui pendekatan Integrated Rural Accessibility Planning (IRAP). Pendekatan ini sesungguhnya ditujukan untuk menentukan penentuan prioritas pembangunan sektor-sektor utama di perdesaan dengan mengidentifikasi tingkat aksesibilitas masyakarat terhadap sektor-sektor utama tersebut. Permasalahan untuk mengakses kebutuhan sektor utama mengindikasikan tingginya prioritas program pada sektor tersebut.
IRAP secara simultan bertujuan untuk meningkatkan sistem transportasi perdesaan dan distribusi fasilitas dan layanan umum (Donnges, 2003). Sasaran dari proses tersebut adalah untuk meningkatkan akses pada barang dan jasa secara effektif terutama untuk penduduk miskin dan terbelakang. IRAP mengembangkan satu mekanisme perencanaan berbasis pada kebutuhan akses penduduk perdesaan dan memaksimalkan penggunaan sumber daya lokal.
Mekanisme yang disusun tersebut cukup sederhana, mudah digunakan, murah dan hasilnya cukup baik. Aparat pemerintah di tingkat lokal dapat menggunakan metode ini sebagai bagian dari kegiatan perencanaan rutin, untuk menentukan prioritas bagi sektor dan sasaran masyarakat yang berbeda. Proses yang dilakukan memungkinkan perencana untuk secara cepat melakukan penilaian apa yang harus dilakukan, dimana dan apa jenis infrastruktur yang harus diprioritaskan.
Ada empat langkah analisis yang dilakukan untuk menjalankan pendekatan tersebut, yaitu menetapkan indikator aksesibilitas, menetapkan bobot indikator, perhitungan nilai aksesibilitas, serta penentuan dusun dan sektor prioritas. Metode survei yang dilakukan adalah wawancara mendalam terhadap tiga kelompok kepentingan di perdesaan, yaitu pemegang kebijakan, kelompok non formal yang berpengaruh dan penerima manfaat. Hasil wawancara diharapkan akan menghasilkan prioritas program yang diperlukan di wilayah tersebut.
Catatan Akhir

Memang satu hal yang perlu menjadi catatan adalah bahwa metode tersebut ditujukan untuk pengembangan aksesibilitas pencapaian prasarana utama di perdesaan seperti sumber air bersih, pasar, pendidikan, kesehatan dan pertanian. Prioritas tinggi diberikan pada prasarana yang dinilai memiliki kepentingan tinggi namun tingkat aksesibilitas rendah. Metodologi yang seolah terfokus pada peningkatan aksesibilitas ini sesungguhnya tidak menjadi masalah, karena tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat perdesaan secara luas. Harapannya, intervensi penanganan infrastruktur akan menjadi pintu masuk bagi penanganan permasalahan lainnya, bukan hanya permasalahan fisik namun juga non fisik, seperti keamanan dan ketertiban di masyarakat. 

Komentar